
Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan Foreign Tourist Levy(Retribusi Wisatawan Asing) sebesar IDR 150.000 per orang. Dana in akan digunakan langsung untuk melindungi warisan budaya dan menjaga lingkungan alam Bali. Pembayaran disarankan dilakukan sebelum kedatangan melalui sistem resmi Love Bali (web/aplikasi)
Mari bersama-sama menjaga keindahan Pulau Dewata!
#PemprovBali #warisanbudaya