Tahukah Anda bahwa pada tanggal 3 Maret setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Kesehatan Telinga dan Pendengaran Nasional dan Sedunia. Peringatan ini diharapkan mampu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pencegahan ketulian dan gangguan pendengaran serta mempromosikan perawatan telinga dan pendengaran.
Peringatan tahun ini mengambil tema Ear and Hearing Care for All! Let’s Make It a Reality, yang merupakan seruan bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kesadaran mengenai tantangan yang dihadapi oleh pasien yang menderita gangguan pendengaran.
Awal mula peringatan ini digagas oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tahun 2007, dengan nama awal International Ear Day (Hari Telinga Internasional), yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang ketulian. Pada tahun 2016, Namanya berubah menjadi World Hear Day (Hari Pendengaran Sedunia). Di Indonesia sendiri, peringatan Hari Kesehatan Telinga dan Pendegaran Nasional dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada tahun 2010.
Berdasarkan data dari WHO pada tahun 2018 tercatat sekitar 466 juta atau 6,1 % orang di seluruh dunia mengalami gangguan pendengaran yang terdiri dari 432 juta atau 93% dewasa dan 34 juta atau 7% anak-anak. Sedangkan diperkirakan pada tahun 2050, sekitar 2,5 milyar orang akan mengalami gangguan pendengaran dan sekitar 700 juta orang akan memerlukan perawatan terkait gangguan pendengaran.
Jadi, untuk mencegah gangguan pendengaran, ada beberapa hal yang dapat dilakukan, antara lain :
- Hindari kebiasaan mengorek telinga.
- Jauhkan telinga dari suara yang terlalu keras.
- Hindari penggunaan ear candle.
- Jaga telinga agar tetap kering.
- Lakukan pemeriksaan telinga secara rutin.
Mari, bersama kita jaga kesehatan telinga kita agar terhindar dari gangguan pendengaran!