Tugas dan Fungsi

TUGAS UPTD BALAI LABORATORIUM KESEHATAN KERTHI BALI SADHAJIWA PROVINSI BALI

UPTD Balai Laboratorium Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang serta urusan pemerintahan bidang Kesehatan yang bersifat pelaksanaan dari Dinas dalam pelayanan laboratorium Kesehatan serta pemeliharaan, pengujian, dan kalibrasi alat Kesehatan.

FUNGSI UPTD BALAI LABORATORIUM KESEHATAN KERTHI BALI SADHAJIWA PROVINSI BALI

UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Kerthi Bali Sadhajiwa dalam melaksanakan tugas, memiliki fungsi :

  1. Menyelenggarakan pelayanan laboratorium Kesehatan serta pemeliharaan,pengujian, dan kalibrasi alat Kesehatan
  2. Sebagai wahana penelitian dan pengembangan kapasitas dalam pelayanan laboratorium serta pemeliharaan, pengujian, dan kalibrasi alat kesehatan
  3. Sebagai wahana pendidikan dan pelatihan pelayanan laboratorium maupun pemeliharaan, pengujian, dan kalibrasi alat kesehatan